Nuansasinar.com-Nikah di KUA kini sedang trend. Maka itu anda tidak usah kelimpungan lagi untuk cari tata cara nikah di KUA.
Awal Februari 2023 pernikahan sederhana itu sedang trend, apalagi tidak sedikit pengguna internet yang tidak sungkan lagi mengunggah momen bahagia itu di medsos tanpa prestise.
Bagi keluarga besar pejabat atau tokoh penting, tentu sangat memperhatikan resepsi pernikahan.
Baca Juga: Lirik Lagu Ade Astrid 'Rumpaka Cinta', Tong Hariwang Tong Saleumpang
Tidak segan-segan biaya resepsi pernikahan memakan banyak nilai rupiah. Akan tetapi, pernikahan sederhana di KUA kini menjadi gaya baru.
Di atas tadi, simak ulasan pernikahan sederhana itu dikutip Nuansa Sinar, dari berbagai sumber termakhtub pada 02/02/2023.
Baca Juga: Hadiri Hut PSI ke-8 2023, Jokowi Sampaikan Peluang PSI Tahun 2024
- Ada alur yang berbeda antara jalur satu dengan yang lainnya, hal itu berlaku bagi beragam macam wilayah yang ada (Halili Rais, 2022).
- Dokumen yang harus dipersiapkan adalah KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Cerai/Apabila ada, Akta kematian, buku nikah orang tua, pas foto background biru.
- Langkah awal mendatangi RT/RW/Kepala Dusun untuk mendapatkan surat pengantar ke keluraha.
- Langkah kedua datang ke kelurahan/desa untuk mendapatkan berkas ke KUA
- Melakukan pendaftaran secara online di website kementrian agama disusul dengan wali nikah yang mendatangi KUA.
Berikut adalah ulasan Tata Cara nikah di KUA, simak artikel menarik lainnya.
Artikel Terkait
Warga Gugat Negara Karna Gagal Nikah Alasan Beda Agama
Staf Dinkes Selingkuh Istri Mau Dicerai, Duplikat Akta Nikah Dipalsukan
Batal Nikah Disampaikan KUA, Berikut Ulasan Cita Citata dan Didi Mahardika
Klarifikasi Yessi yang Viral Batal Nikah karena Mahar Sertifikat Rumah, Ungkap Pesan untuk Nitizen
Diduga Dul Jaelani Sempat Mengajak Tissa Biani Nikah Sirih