Nuansasinar.Com-Indikasi terjadinya kecurangan dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membuat integritas penyelenggaraan pesta demokrasi itu kian terancam. Tindakan koruptif terjadi, alih-alih bersikap independen, jujur dan objektif, dan seolah didiamkan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang mendapat mandat mengawasi pelanggaran pemilu.
Kondisi itu membuat Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak pemerintah memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik.
Koalisi itu terdiri dari ICW, Perludem, CALS, KOPEL, NETGRIT, PSHK, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, FIK-Ornop,Themis Indonesia Law Firm, PUSaKO FH UNAND, Public Virtue Institute, change.org.
Dalam siaran persnya, Senin, 30 Januari 2023, Koalisi itu juga minta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjadikan bukti rekaman di dalam video percakapan Kumparan sebagai petunjuk untuk mendalami pelanggaran etik penyelenggara pemilu daerah dan pusat.
Baca Juga: Debut Kawih Pop Sunda Ali Bratasena, 'Nyawang Rasa'
Seperti diketahui, Kumparan pada 24 Januari 2023 menayangkan video percakapan, yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara.
Dalam pembicaraan itu, terdengar dengan jelas kalimat:
“....bukan hanya kami yang telepon, tapi langsung KPU RI, dan yang terakhir eksekusi adalah Istana”
“Hal ini tentu menjadi pertanyaan dan harus dijelaskan secara langsung oleh pihak Istana. Sebab, jika menggunakan logika peraturan perundang-undangan, tidak ada cabang kekuasaan lain yang diperbolehkan mengintervensi proses pemilu, termasuk Presiden,” ujar Koalisi.
Bukti rekaman tersebut harus dijadikan petunjuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mendalami dan mengusutnya secara tuntas. Bukti rekaman tersebut harus dijadikan petunjuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mendalami dan mengusutnya secara tuntas.
Desakan lain dari Koalisi adalah KPU RI menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas rekrutmen penyelenggara pemilu daerah.
Selain itu, KPU RI tidak meloloskan penyelenggara pemilu yang disinyalir berbuat curang dalam proses verifikasi partai politik.
Menurut Koalisi, jika KPU RI melakukan perbuatan koruptif maka integritas penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang kian terancam.
Baca Juga: Profil Annie Wersching Lengkap dengan Akun IG, Pengisi Suara Game The Last of Us
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Pangandaran Tetapkan Anggota PAW DPRD Miftah Mujahid
KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Sebanyak 322.636 Pemilih
Hasnaeni wanita emas masih tercatat Ketum partai republik 1 di KPU
KPU dan Bawaslu Lakukan Verifikasi Faktual Partai GARUDA Musi Rawas, Berkas dan Kelengkapan Dapat Dipenuhi
3 Tuntutan Partai Umat Amien Rais yang Tidak Lolos Verifikasi Pemilu 2024 pada KPU