MNS, Serang-Bergerak cepat, lima lelaki pakar curi ternakan dibekuk (Resmob) Serang, ketika mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan lori/truk.
Kelima pelaku ditangkap di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Rabu, (06/07) dini hari. Dalam serangan hendap itu 2 pelaku terpaksa lumpuh sebab coba melarikan diri.
Lima pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Serang adalah SY (31), IS (49), AN (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang, dan EM (40) dan SU alias Kiwong (38) merupakan seorang penduduk Kabupaten Lebak.
Barangan bukti yang diamankan ialah 2 ekor kerbau, 1 parang, 4 tali dan sebuah unit Mitsubishi Cold Diesel Nopol Serang: A-9254-K.
Baca Juga: Polda Banten Laksanakan Gatur Lantas oleh Personel Bidpropam
Kepala Polisi Resort Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan, penahanan 5 pelaku curi ternakan bermula dari laporan SA (58) penduduk Kampung dan Daerah Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.
Pelaku mengambil kerbau itu dari kandang di belakang rumah mangsa, dan didapati mengangkut kerbau itu menggunakan lori/truk.
Baca Juga: Proyek Jalan Desa Ranca Sumur Kopo Kabupaten Serang Banten, Diduga Syarat Korupsi
Ketika melakukan pencarian di Jalan Raya Gorda, Pasukan Resmob menemui sebuah truk bernomor A-9254-K. Sebab dihendaki mengangkut kerbau, pegawai itu segera berhenti.
Artikel Terkait
Kapolres Cianjur Memimpin Sertijab, Kabag Log Polres dan Lima Polsek
Tournament Gawang Sedang Kapolres Cup 2022 Polres Halmahera Selatan Dalam Rangka Hut Bhyangkara Ke-76
15 Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polsek Pacet Polres Cianjur
Bentuk Rasa Kemanusiaan, Kapolsek Banteng Beri Kesempatan kepada Tahanan untuk Melihat Jenazah Ibunya
AKBP Donny Hermawan S.H.,S.K.I.M.Si. Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 Secara Virtual