Bandung, MNS-Ingat Vina Garut? wanita yang mengunggah video Vina Garut ini dikabarkan sudah keluar dari penjara. 28/04/2022.
Pernyataan ini disampaikan Soni Sonjaya, pengacara tiga aktor pria dalam kasus video Vina Garut tersebut.
Menurutnya, masa hukuman Vina Garut belum berakhir dan ia baru menjalani 1,5 tahun hukuman dari 3 tahun penjara.
Baca Juga: Anak Gunung Krakatau Waspada Level, BMKG lmbau Masykarat Waspadai Tsunami di Malam Hari
Bintang seks geng bang Vina Garut dikabarkan bebas mencuri perhatian publik. Seorang wanita yang divonis dalam kasus video seks mengejutkan warga Garut pada 2019.
Vina Garut dikabarkan sudah dibebaskan dari Rutan II-B. awak media masih berusaha menghubungi pengacaranya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Hendropriyono, RSPAD jadi Tempat Perawatan Mantan Kepala BIN Itu
Sekedar informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Garut Jawa Barat menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar kepada VG, pemeran video seks geng bang. Vina Garut divonis 3 tahun penjara pada Senin (2/4/2020).
Denda Rp 1 miliar merupakan subsider dari kurungan 3 bulan. Vina Garut dinyatakan bersalah melanggar Undang-undang Pornografi.
Artikel Terkait
Menolak Penangkapan, Satgas Madagu Raya Menindak 1 DPO Teroris MIT
4 Kelebihan yang Didapat Setelah Kebangkitan Spiritual Dasar
Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu Salurkan BLT Tahap I, II dan III Tahun 2022
Rahasia jadi Sultan Diamond? Tips Top Up ML
Rafathar Pesantren di Bapanya Najwa Shihab, Sekarang Belajar Bahasa Arab?