Penggundulan Hutan dan Mafia Kayu Masif di Tapsel

- Kamis, 28 April 2022 | 15:02 WIB
Penggundulan Hutan di Tapsel (Pardumoan https://web.whatsapp.com/)
Penggundulan Hutan di Tapsel (Pardumoan https://web.whatsapp.com/)

Tapsel, MNS-Ahir-akhir ini banyak mafia kayu ilegal beroperasi dan menjarah kayu berkedok hutan rakyat sipirok 26.4.2022 MNS, Tapsel.

Program pemerintah untuk melestarikan hutan seperti nya tidak berlaku di kabupaten Tapanuli selatan, nyatanya jurnalis MNS Tapsel menemukan banyak pengusaha kayu ilegal beroperasi di kabupaten Tapanuli Selatan.

Miris rasanya kalau kita lihat imbas dan akibat penjarahan hasil hutan yang marak terjadi, terutama yang kami lihat di desa Padang Mandailing Garugur, Saipar Dolok Hole Kec. Sipagimbar Tapsel, dan kami banyak menemui banyak hasil hutan yang dijarah sudah siap berangkat.

Masyarakat yang tak mau disebut namanya, mereka hanya mengatakan "ya", mereka hanya mengambil kayu yang ada di kebun kami dan kami sangat terbantu, dan kami menanyakan bagai mana hitung hitungan toke kayu kepada masarakat dan mereka mengatakan, Rp.600.000 /mobil dan mereka juga merasa terbantu atas hal tersebut apalagi ini kan mau lebaran ya sangat membantu apa lagi harga semua naik, ujar AO.

Memang setelah kami dalami para mafia kayu seakan membantu ekonomi masarakat desa tersebut, tetapi secara tidak langsung alam telah dijarah dan dihabiskan, pastinya berakibat kerusakan lingkungan.

Berhubung Kades tesebut tidak berada di tempat, kami tidak bisa mengkonfirmasih tersebut, tetapi mengapa hal tersebut didiamkan aparat dan intansi terkait.


Penjarahan hasil hutan rakyat bukan terjadi di desa Padang Mandailing Garugur saja, masih banyak daerah yang lain.

Dimana suara pemerintah? daerah dimana suara insan terkait, tidak adakah UUD yang tajam menindak para mafia kayu.

Dan apakah kerusakan yang diakibatkan para mafia kayu dibiarkan, dan apakah para pejabat daerah yang terkait sudah dirangkul para mafia? dan tentu ke depan akan berakibat rusaknya ekosistem dan lingkungan.

Penulis:

Pardomuan.

Editor: Faisal Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X