Tanggamus, MNS-Bupati Tanggamuss HJ Dewi Handjani dengan Ketua TP PKK Hj. Ketua Umum Sri Nilavati Safi dan Persatuan Dharma Wanita Ny. Norini Hamid Labis, Rabu (27/4) mengunjungi Bazar UMKM Expo Ramdhan yang digelar di Rest Area, Kecamatan Gisting.
Bupati mengatakan Bazar Ramadhan yang menawarkan aneka masakan dan produk lainnya diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap UMKM yang dikembangkan Kabupaten Tanggamus, dan untuk mencintai produk sendiri.
“Dan saya melihat penyelenggaranya terdiri dari anak-anak muda, dan itu sangat luar biasa, dan saya apresiasi, agar bisa berkembang lagi dan dilakukan secara rutin,” kata Bupati Tanggamus.
Dewi menjelaskan beberapa produk unggulan Tanggamus, seperti kopi dan beras yang memiliki beberapa varietas dan dijual oleh masyarakat dengan harga terjangkau. Ia berharap ke depan, kegiatan ini dapat terus berlanjut tidak hanya di lingkup Tanggamus, tetapi juga di pasar yang lebih luas.

“Saya berharap ini menjadi agenda rutin, agar produk unggulan kita bisa dikenal luas tidak hanya di Tanggamus tetapi juga di negara bagian dan kota lainnya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Pelaksana Acara, Putra Ramzan mengatakan, “acara ini diselenggarakan oleh para pemuda yang pernah berkumpul di Nirvana Project.”
Dengan maksud dan tujuan untuk mengenalkan seperti anak muda yang kreatif dan inovatif ada yang mau. Untuk membangun kampung halamannya.
“Dan kami berharap event-event selanjutnya bisa dilakukan oleh anak-anak muda Tanggamus sendiri. Produk yang kami sukai di pasar ini adalah Tanggamus. Dan partner kami yang punya bisnis bisa melakukannya.” Ujarnya.
Artikel Terkait
Pembinaan Camat Cisoka Kepada Perangkat Desa Agar Meningkatkan Pelayanan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Tambang Nikel di Halmahera Bikin Ulah? Jalan Raya Desa Lilief jadi Penampungan Sampah
Jelang Idul Fitri Pencurian Motor Marak, Seperti yang Terjadi di Tanggamus
Bupati Kunjung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Bupati Lamping Timur Pastikan Perawatan Staf Desa Peduli