Nuansasinar.Com-Masyarakat yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat jadi korban penipuan, pinjaman nama.
Atas hal yang menimpa IR (29) tersebut, Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
“Saya awam, tidak pernah terkait dengan bank. Beberapa waktu lalu ada audit dari BRI. Kaget pas dengar harus bertanggung jawab,” Kata IR 15/08/2023.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2023 Sudah Bisa, yuk Cek Sekarang!
Tahihan sebesar 50 Jt didapati oleh IR, dirinya diwajibkan membayar angsuran Rp1,5 juta setiap bulan.
Sebelumnya, Pemimpin Cabang BRI Ciamis Eko Rudi Irawan telah memberikan konfirmasi terkait kasus ini. BRI melalui Kantor Cabang Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti kasus kredit fiktif tersebut.
pBaca Juga: Audiensi Bupati Garut Tidak Berbuah, Tulang Belulang Dikeruk Beko Penggusuran Makam Astana Kalong
“Kasus ini ditemukan oleh tim BRI atas hasil audit internal sebagai komitmen dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai Good Corporate Governance (GCG),” kata Eko.
BRI pun telah melaporkan oknum yang terlibat, baik internal maupun eksternal dalam kasus penipuan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Oleh karena itu, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut Eko, hal ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam menjunjung tinggi prinsip GCG dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya. BRI juga berkomitmen dalam penerapan zero tolerance terhadap setiap fraud.
Artikel Terkait
BRI Liga 1 Mulai Memasuki Masa Kejam
Terkait Bangunan Rumah 4 Lantai Depan Bank BRI Cisoka Kalo Ada Apa-Apa Datang Ke Pak Asep Langsung
Jadwal Liga 1 BRI Pekan 12, Bhayangkara FC Vs PSS Live
Seminar Kewirausahaan Kolaborasi KBPA dan Bank Mandiri Taspen
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2023 Sudah Bisa, yuk Cek Sekarang!