Penggusuran Kabuyutan Astana Kalong Situs Raden Tumenggung Ardikusumah Tidak Sesuai Aturan?

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:23 WIB
Situs Raden Tumenggung Ardikusumah (WA Dang Igun)
Situs Raden Tumenggung Ardikusumah (WA Dang Igun)

Nuansasinar.com, Garut-Lahan situs makam Tumenggung Ardikusumah yang dibongkar guna pembangunan rumah sakit paru di Garut, sudah masuk ke tahap pembongkaran makam yang ada di sekitar areal pembangunan. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya KS (47).

“Cara pembongkaran makam tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku, karena jenazah tidak direlokasi dengan baik atau tidak dipindahkan terlebih dahulu ketempat yang layak,” katanya 11/08/2023.

Hingga berita ini dibuat perwakilan aliansi Masyarakat Penjaga Situs, BWI dan juga perwakilan dari keluarga Wiranata Kusumah akan melakukan audiensi pada hari Jumat, 11 Agustus 2023 di gedung DPRD Kabupaten Garut.

Baca Juga: Tradisi Nyalin Situs Samida Ciamis 2023, Berikut Sejarah Singkat Prabu Sirna Jaya

Menurut koordinator lapangan dari pihak penggugat jika audiensi hari ini tidak mencapai kesepakatan yang salah satunya terdiri memberhentikan Beko untuk tidak mengeruk kembali di lokasi situs, maka akan dilakukan tindakan clash action atau demo besar besaran yang di konsentrasikan di lokasi situs.

Aliansi Masyarakat Penjaga Situs

Adapun element yang tergabung dalam aliansi masyarakat penjaga situs terdiri dari Pakarang Adat RI, Almgari, Ajidipa, Yayasan Keluarga Besar Wiranata Kusumah, Advokat Paksi, Yayasan Wirkus, XTC, Boga Lalakon, Yayasan Keraton Sumedang, Kasepuhan Sukapura Paguron Jalak Banten Nusantara, dan lainnya.

Audiensi berlangsung hari Jumat, 11 Agustus 2023 di gedung DPRD Kabupaten Garut, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Seblak Bakal jadi Warisan Tak Benda, Ini Kata Kemendikbudrisetek!

Dihadiri oleh komisi I dan komisi II (Partai Keadilan Sejahtera, Gerindra) DPRD Kabupaten Garut yang pada audiensi pertama sempat melakukan pertemuan, Camat l, Bupati Garut, Kadis, Kemenag, MUI, PCNU, kepala BPN Garut.

Dari element aliansi masyarakat penjaga situs diwakili oleh pengacar keluarga Wiranata Kusumah kang Rudy, pihak keluarga Wiranata Kusumah, pakarang adat RI, BKN (Badan Kebudayaan Nasional) Jawa Barat.

Instruksi dari bupati pada pertemuannya dengan pihak BWI, bupati menyatakan kalau ditemukan tulang-belulang di lokasi situs proyek segera dihentikan, namun pada kenyataannya pagi ini tanggal 11 Agustus 2023 ditemukan tulang tengkorak dan tulang belulang lainnya di lokasi kegiatan pengerukan yang masih berjalan hingga saat ini.

Demikian artikel Tumenggung Ardikusumah, simak artikel lainnya!

Editor: Faisal Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Apresiasi Warga Ciamis pada BRI atas Kredit Fiktif

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:41 WIB

Terpopuler

X