Nuansasinar.com-Sebagai organisasi yang konsentrasi terhadap adat istiadat dan budaya Pakarang Adat RI menyatakan sebuah sikap. Sikap tersebut di antaranya adalah Pengecaman sangat keras dengan terjadinya kasus bullying anak dibawah umur, oleh kepala sekolah di daerah Cikampek Jawa Barat baru-baru ini.
Menurut Panglima (Ketua Umum) Pakarang Adat Republik Indonesia Kang Ipank dengan jajaran kepengurusan dan jajaran serta tim khusus dari Pakarang adat Republik Indonesia Kandagalante menyatakan, bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan juga akan melakukan proses audiensi kepada pihak DPRD Jawa Barat.
Dharapkan juga dapat berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat. 07/07/2023.
Baca Juga: Pakarang Adat RI jadi Sorotan, Warga Bali Sandingkan dengan Pecalang 'Polisi Adat'
Masih menurut panglima Utama Pakarang Adat RI, akan membahas tindakan bullying terhadap masyarakat atau murid sekolah di universitas yang menganut Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Panglima Pakarang Adat RI pun mengatakan, "ajaran ini bukan hanya sekedar kepercayaan saja ,tetapi ini adalah induk dari peradaban bangsa Indonesia, khususnya karena memang terbentuk suatu peradaban," katanya.
"Dan kebudayaan itu manisfestasi dari sebuah ajaran yang sangat luhur." tambah Ipank.
Oleh sebab itu diharuskan sekali bagi kita membela hak-hak dari para penganut aliran kepercayaan atau agama leluhur yang masih dianut oleh masyarakat, khususnya di wilayah Republik Indonesia, Pakarang Adat RI akan segera bertindak dengan sangat tegas, keras, cepat dan tepat dan sangat terukur untuk menindak lanjuti kasus kasus seperti ini.
Pakarang adat RI mengharapkan nantinya para penganut aliran kepercayaan atau agama leluhur mendapatkan hak beragama, dan hak bersosial, serta hak pendidikan yang sama dengan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga: Mengenal Ajaran Sunda Wiwitan: Prilaku, Sesajen, Ciri Fisik dan Tempat Ibadah
Konsolidasi Pakarang Adat dan Pemerintah
Pemerintah terkait hal ini dapat lebih memperhatikan mengenai hal tersebut, dikarenakan ini adalah suatu bukti bahwa moderasi agama belum bisa dilakukan jika masih ada kejadian-kejadian yang seperti ini.
Sebabnya pengimplementasian Pancasila pun akan sangat jauh bisa dilakukan, apabila pemahaman pemahaman yang radikal masih berkembang di bangsa ini.
Tentunya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa sudah mengajarkan kesetaraan dari sila pertama hingga sila kelima, maka kita sebagai warga yang baik supaya dapat menjalankan amanat dalam Pancasila agar terdapat keselarasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tukasnya.
Artikel Terkait
Wuku taun kampung adat cikondang
Viral Pengantin di Atas Genting, Pelaminan bak Rumah Adat di Papua
4 Contoh Tarian Adat Jawa Tengah dan Filososi, bisa Hipnotis Penonton ke Alam Ghaib!
5 Pamali Sunda Versi Kampung Adat Cikondang Jawa Barat
Pakarang Adat RI jadi Sorotan, Warga Bali Sandingkan dengan Pecalang 'Polisi Adat'