20 WNI Myanmar jadi Korban Tindak Pidana, Berada di Wilayah Konflik Masuk dengan Ilegal

- Kamis, 4 Mei 2023 | 18:40 WIB
WNI Myanmar  (Ilustrasi Freepik)
WNI Myanmar (Ilustrasi Freepik)

Nuansasinar.Com-WNI Myanmar menjadi korban tindak pidana perorangan, 20 banyaknya menjadi korban perdagangan orang.

Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengutarakan, puluhan WNI tersebut tidak termasuk dalam data imigrasi, 04/05/2023.

Kemenlu telah melakukan upaya kordinasi dengan Polri dalam menyikapi kasus ini, WNI tersebut berada dalam wilayah konflik.

Baca Juga: Boyong Daging Rendang Sapi ke Australia, WNI Ditolak Bandara di Perth

WNI Myanmar Berada di Wilayah Konflik

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen," ujar Djuhandani.

Pihak Myanmar belum melakukan tindak lanjut, atas pengaduab pemerintah Indonesia lewat kedutaan besar.

Baca Juga: Prabowo Subianto Beberkan Instruksi Jokowi, saat Pertemuan Ketum Parpol Koalisi KIB

"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," tukasnya.

"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan WNI Myanmar.

 

Editor: Faisal Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Apresiasi Warga Ciamis pada BRI atas Kredit Fiktif

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:41 WIB

Terpopuler

X