ACEH. Nuansasinar.com,-Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Kota Langsa mengklarifikasi terkait penggelembungan tarif harga yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, hari ini Sabtu (20/03/2021).
Pihaknya juga sudah mendatangi panggilan dari komisi III DPRK Langsa untuk mengadakan rapat kerja dengan agenda meluruskan pemberitaan dan keluhan dari salah satu masyarakat terkait pembayaran rekening air berjalan
Direktur PDAM Tirta Keumuning, Azhari SE.menyampaikan bahwa pemberitaan yang ada di salah satu media online tentang Mark up sama sekali tidak benar adanya dan terlalu menyudutkan pihaknya PDAM jelasnya.
"Pemberitaan yang beredar terlalu menyudutkan kami dan berita terkait penggelembungan tarif air adalah tidak mendasar dan tidak benar", pungkasnya.
(zainal)