Cianjur, MNS-Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. Ditahan Bareskrim polri buntut tersebut perkara Binomo yang sebelumnya menjerat Indra Kenz. Vanessa dan Rudiyanto Pei bersetatus tersangka lantaran diguga menerima aliran dana kejahatan Indra kenz.
Diketahui bahwa Vanessa Khong merupakan mantan pacar Indra kenz. Sedangkan Rudianto Pei
adalah ayah dari Vanessa, namun sebenarnya ada seorang tersangka lain yaitu.
Nathania Kusuma selaku adik dari Indra Kenz, tapi yang bersangkutan belum ditahan.
Tersangka Vanessa Khong alias VK pacar tersangka Ika. Kata Dirtipiddeksu Bereskrim. Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Dalam keterangannya.
Baca Juga: 35 Pertanyaan Cecar DJ Una, Polemik Tentang DNA Pro
Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan atau pasal 10. Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pertahanan tindak pidana pemicuan uang dan pasal 55 ayat 1 KUHP. Bareskrim menyebut bahwa ketiga tersangka baru itu menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Baca Juga: Tukul Arwana Sempat Bangun dari Koma Hingga Pendarahan Otak
Tak hanya itu ke-3 nya tersebut membantu menyembunyikan harta Indra Kenz. Hasil dari aplikasi Binomo. Segera setelah ditangkap sebagai tersangka Vanessa sempat berkoar-koar tentang dirinya yang tidak bersalah gini Vanessa hidup di balik jeruji.
Selain ragam bantahan dari Vanessa berikut sejumlah hal yang terjadi sebelum Vanessa ditahan.
Vanessa terancam 5 tau bui dicakal keluar negeri. Absen dari pemeriksaan diperiksa lalu ditahan.
(Iyus).
Artikel Terkait
Amber Heard Mengaku Menghajar Johnny Depp
Wulan Guritno Salting? Hubungannya bak Nabi Muhammad dan Siti Khadijah
Adinda Azani Senang Karena Baru Saja Dilamar Kekasih Barunya
Tukul Arwana Sempat Bangun dari Koma Hingga Pendarahan Otak
35 Pertanyaan Cecar DJ Una, Polemik Tentang DNA Pro