Pangandaran, nuansasinar.com -Pendataannya dengan mempergunakan System Sensus bukan dengan system Survey, artinya semua keluarga didatangi oleh petugas yang telah diberikan kewenangan oleh Pemerintah yaitu BPS Ciamis dan Pangandaran, Tutur Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Usai Pendataan di Rumahnya Desa Margacinta Kecamatan Cijulang (01/11).
Baca Juga: Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Kukuhkan Kontingen PORSENITAS 2022
Seraya Menambahkan Merupakan Pendataan yang sangat Bagus dan ideal langsung dari rumah ke rumah, dari Desa ke Desa minimal dilakukan terhadap penduduk atau keluarga 5 Orang atau Lebih, yang disebut Pendataan Sosial Ekonomi Masyarakat, dengan tujuan untuk mengganti Data yang sebelumnya, akan menghasilkan data miskin sedang dan ringan, yang akan diverifikasi mulai dari tingkat RT dan Desa diminta pendapat dari Data hasil pendataan dari BPS, Katanya.
Selanjutnya Finalisasinya akan dilakukan Uji Publik Terus hasilnya di Umumkan Melalui Desa diminta pendapat kepada Masyarakat, diharapkan akan mendapatkan data yang valid betul betul riell, yang akan digunakan berbagai program termasuk dalam program memberikan bantuan terhadap masyarakat, tidak akan terjadi lagi bantuan salah sasaran karena sudah memiliki single data, Pungkasnya.
(Rachmat)
Artikel Terkait
Tim Evaluator WBBM Sebut Kecamatan Kademangan Layak jadi Percontohan
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Kukuhkan Kontingen PORSENITAS 2022
Kecamuk Obat Sirup, Klik di Sini Data Obat Tradisional yang Berbahaya dari BPOM
Viral! Biodata Frederik Kiran Soekarno, Cucu Soekarno yang Warisi Wibawanya
5 Hal Penting yang Perlu Diketahui Jelang Liverpool VS Napoli