Bandung,MNS- Kini Diduga Korupsi Hasnaeni yang juga dikenal sebagai "Wanita Emas" ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dia ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejagung) sebagai tersangka pada Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Wisman Kapal Pesiar Kunjungi Kota Probolinggo, Upaya Pulihkan Sektor Pariwisata
Penetapan Hasnaeni sebagai tersangka menimbulkan keresahan. Pada awalnya, dia berjalan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan dengan mengenakan jaket penjara merah muda khas Kejaksaan.
Hasnaeni didorong oleh petugas di kursi roda dengan infus di tangan, untuk dibawa ke Salimba Rutan untuk ditahan. Dia menderita saat dibawa ke mobil penangkapan. Wanita emas itu berteriak kesakitan beberapa kali.
Baca Juga: Komitmen Tekan Inflasi, Pemkab Buleleng Libatkan Petani Stabilkan Harga Cabai
Kejagung menjelaskan, sebelumnya Hasnaeni sempat meminta berobat ke rumah sakit swasta karena mengaku sakit. Namun, setelah diperiksa, ternyata "wanita emas" itu dalam keadaan sehat.
“Kita juga sudah mendatangkan dokter, hasilnya sehat dan bisa diajukan ke Kejaksaan,” kata Direktur Penyidikan Wakil Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung. Building, “dan hari ini kami akan memindahkannya dari rumah sakit untuk membawanya ke kejaksaan untuk menjalani operasi selanjutnya,” jelasnya.
( reinaldi )
Artikel Terkait
Keluarga yang Panik, Berikut Sinopsis Jailangkung Sandekala Tayang Hari Ini!
Alasan Anne Gugat Cerai Deddy Mulyadi, Berikut Fakta Cek di Sini!
Pesan dari Suami Tasyi Athasyia pada Tasya Farasya Buntut Chat Akun Fake
Identik Roh Leluhur, Berikut 5 Fakta Minum Kopi Tanpa Gula
Tasya Farsi Dijelaskan Menyerang Tasya Athasya, Perang dingin antara YouTuber Tasya Athasyi