Ulubelu, MNS-Empat Kelompok Tani Mandiri (KTM) ternakan lebah madu sebagai penerima dana alokasi khusus (DAK) 2021 di kesatuan pengolahan hutan (KPH) Batutegi Kabupaten Tanggamus, didakwa tidak ada keteransparan nilai anggaran yang diterima, sabtu (22/07/2022).
Baca Juga: Ajak Delegasi Helsingborg Gowes Bareng Tinjau Jalur Sepeda
Kekeliruan mengenai penyaluran dana DAK yang ditujukan kepada kelompok tani penternak lebah madu di Pekon Penantian, kecamatan Ulubelu, KPH Batutegi itu, menimbulkan banyak persoalan. Seperti apakah mekanisme untuk pencairan DAK tersebut?
Menerusi naratif Jupri selaku Pengerusi kelompok karya tani mandiri (KTM) 1 (satu) di kediamannya pada Rabu, 16 Februari 2022 Penantian, beliau pun tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah uang yang diterima.
“Saya tidak tahu rekening itu, rekening bukan saya yang megang,” ujar Jupri.
Baca Juga: Coffee Morning Forkopimda, Perkuat Sinergitas Wilayah Darat dan Perairan
Ketika ditanya krew media, berapakah nilai nominal DAK yang dikeluarkan pemerintah kepada KTM miliknya, beliau berkata beliau tidak tahu secara tepat berapa jumlahnya.
“Jumlah dari pemerintah itu katanya 200 juta, tetapi saya tidak tahu,” pungkas Jupri.
Namun, di sisi lain di rumah Jupri ada selaku bendahari KTM 1 (satu) Parmin, ia mengakui menerima sekitar tiga puluh empat juta lima ratus ribu (Rp. 34,500,000) daripada empat puluh sembilan juta (Rp. 49,000,000). selepas potongan ini dan itu, yang diterimanya daripada seseorang bernama Prayitno di kediaman Jupri.
Artikel Terkait
Lagu Meledak dan Viral! Berikut Lirik Dunia Tipu-tipu Yura Yunita
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Rujuk 34 Orang Pasien ODGJ Ke RSJ dr.H.Mardzoeki Mahdi
Kader PKK Kabupaten Pangandaran Melibatkan Pantau ODGJ Menurut Ketua Hj. Ida Nurlaela Jeje Wiradinata
Coffee Morning Forkopimda, Perkuat Sinergitas Wilayah Darat dan Perairan
Ajak Delegasi Helsingborg Gowes Bareng Tinjau Jalur Sepeda