Halmahera, MNS-Karyawan Tambang Nikel PT. IWIP Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara membuang sampah tidak pada tempatnya, dampaknya Jalan Raya Desa Lililef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), jadi tempat tampungan sampah. 24/4/2022 Jam 11.00 WIT.
Sehingga mengganggu masyarakat yang di luar dari desa lain, yaitu Desa Lililef yang melewati jalan tersebut, karena bau busuk sampah menyengat di salah satu desa di Halmahera tersebut.
Pantauan Media Nuansasinar.Com Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), tidak mampu mengatasi sampah yang ada di Jalan Raya Desa Lililef, yang ditampung karyawan Tambang Nikel PT.IWIP.
Kepala Desa (Kades) Frilex Arbaden saat dikonfirmasi di kediamannya menjelaskan "terkait hal tersebut, saya sudah berulang kali sampaikan ke pemerintah setempat, namun sampai saat ini pemerintah setempat hanya janji saja."
"Iya nanti juga kami dari pihak pemerintah akan buat teguran ke pihak perusahan Nikel PT. IWIP agar sampai jangan lagi buang, ditamoung disamping Jalan Raya lagi," katanya.
Lanjut Kades menambahkan, seharusnya pihak perusahan dia siapkan sebuah lokasi lahan yang untuk dibuat tempat tabungan sampah, supaya para karyawan itu bisa di buang ke tempat yang disediakan.
"Supaya sampa semua itu jangan lagi di buanh di samping Jalan Raya, karena sampah itu bau nantinya mengganggu perjalanan orang lain," tutup Kades.
(Muksin).
Artikel Terkait
LSM Garda Anak Bangsa (GAB) Bagi-bagi Sembako dan Takjil di Purbalingga
Aliansi Rakyat di Lampung Timur Unjuk Rasa ke Forkopimda
Aksi sosial Ketua TP PKK Cisoka Jenguk Warga yang Mengalami Kelumpuhan
Konklusi Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Rangka Memperingati HUT ke-23
Pembinaan Camat Cisoka Kepada Perangkat Desa Agar Meningkatkan Pelayanan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa